SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menaikkan pajak meskipun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026 mengalami pengurangan cukup besar akibat turunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dana transfer dari pusat turun sekitar Rp383 miliar, tapi kami tidak akan mengambil langkah dengan menaikkan pajak. Karena kalau pajak dinaikkan, masyarakat yang paling terkena dampaknya,” ujar Halikinnor, Rabu 8 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi fiskal nasional menjadi salah satu penyebab turunnya dana pusat ke daerah. Namun, Pemkab Kotim lebih memilih melakukan penghematan dan penyesuaian belanja ketimbang menambah beban ekonomi masyarakat.
“Solusi yang kita ambil adalah efisiensi di berbagai sektor, bukan menaikkan pajak. Pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan diri tanpa menekan masyarakat kecil,” jelasnya.
Menurut Halikinnor, prioritas penggunaan anggaran akan difokuskan pada bidang penting seperti pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan hak-hak pegawai. Di sisi lain, potensi pendapatan asli daerah (PAD) akan terus dioptimalkan melalui peningkatan sektor produktif, bukan dengan menambah jenis maupun tarif pajak.
“Kita tetap berupaya meningkatkan PAD lewat pengembangan sektor-sektor ekonomi yang produktif, agar pendapatan daerah bisa naik tanpa memberatkan rakyat,” tambahnya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih disiplin dan kreatif dalam mengelola anggaran agar program pembangunan tetap berjalan optimal meski dana terbatas.
“Kuncinya efisiensi dan inovasi. Dengan begitu, pembangunan bisa terus berlanjut meski transfer pusat berkurang,” tegasnya.
Halikinnor pun berharap sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat tetap terjaga dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kotim. (nardi)












