APBD Kotim 2026 Berkurang Rp383 Miliar, Bupati akan Atur Ulang Program Penting

NARDI/BERITASAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancarai.

SAMPIT – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Timur (Kotim) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Bupati Kotim Halikinnor menyebutkan, terjadi pengurangan dari pemerintah pusat sebesar Rp383 miliar.

“Memang ada efisiensi anggaran dari pusat, sehingga terjadi penurunan Rp350 miliar lebih,” kata Halikinnor, Selasa 7 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, dengan adanya pengurangan tersebut, Pemkab Kotim akan melakukan penyesuaian dan pengaturan kembali terhadap program-program yang dianggap mendesak atau bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kita akan atur lagi, yang bisa kita upayakan maksimal,” tegasnya.

Pemkab tetap berupaya menjaga efektivitas penggunaan dana agar tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mengoptimalkan sumber pendapatan lain serta memastikan pelaksanaan program berjalan efisien dan tepat sasaran.

Sementara itu terpisah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pada Senin 6 Oktober 2025 membahas terkait pemotongan anggaran sebesar Rp168 miliar dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, yaitu Rp1,8 triliun.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, yang menegaskan bahwa DPRD perlu memastikan setiap komisi mengetahui kondisi anggaran secara rinci tiap OPD untuk nantinya pembahasan dengan mitra kerja.

“Pegangan kami di DPRD, setiap komisi harus tahu kondisi anggaran 2026 nanti per OPD,” ungkapnya.

Kepala BKAD Kotim, Ramadansyah, menjelaskan bahwa dari hasil rancangan KUA-PPAS 2026, total anggaran sebesar Rp1,818 triliun harus disesuaikan dengan potongan Rp168 miliar.

Sementara jika dibandingkan dengan tahun 2025 maka APBD 2026 berkurang sekitar Rp383 miliar.

“Angka Rp383 Miliar itu jika dibandingkan tahun 2025, sementara angka yang Rp168 miliar itu pengurangan dari KUA PPAS 2026,” ungkapnya.

Sehingga pengurangan dana transfer dari pusat itu berdampak pada penyesuaian besar di belanja OPD, yang mana pemerintah saat ini masih menyusun pengurangannya dengan memperhatikan sejumlah ketentuan.

Ia menegaskan sejumlah program harus tetap ada dianggarkan seperti Infrastruktur, pendidikan juga harus minimal 20 persen dari APBD, begitu pula adalah menjadi prioritas dan jangan sampai anggaran kosong.

“Kami menghitung kembali dan juga mencari alternatif kebijakan, nanti akan disampaikan kepada Bupati, dan diserahkan kembali ke TAPD kebijakan itu, paling lambat tanggal 15 karena pembahasan bersama komisi DPRD tanggal 20 Oktober,” ungkapnya.

Dari hasil rapat tersebut, DPRD dan TAPD sepakat pembahasan anggaran akan langsung dilanjutkan per masing-masing komisi dengan mitra kerja.

(Nardi)

baca juga ...  Ketua DPRD Kalteng Kritisi Pelaksanaan Food Estate yang Kurang Libatkan Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!