Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Antikorupsi

NARDI/BERITASAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Kotim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Peningkatan Aksi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

Halikinnor menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Upaya ini bukan hanya untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja dengan integritas tinggi dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih,” tegas Halikinnor, Selasa 7 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 merupakan bagian dari program yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. 

Program ini menitikberatkan pada delapan area intervensi utama, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pajak dan retribusi daerah, hingga pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Melalui MCSP 2025, kita ingin menutup celah penyimpangan, memperbaiki sistem, dan mempercepat pencapaian indikator pencegahan korupsi di Kotim. Keberhasilan program ini hanya akan terwujud jika seluruh perangkat daerah memiliki komitmen kuat untuk melaksanakannya secara konsisten,” ujar Halikinnor.

Halikinnor juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan seluruh aparatur .

“Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tetapi menjadi tanggung jawab semua pejabat dan ASN yang mengemban amanah publik. Jika semua bekerja jujur dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” tambahnya.

Program MCSP 2025 memiliki sejumlah tujuan utama, di antaranya mencegah praktik suap dan gratifikasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan , serta meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).

baca juga ...  Banjir Terjang Utara Kotim, Warga Bertanya: Korban Cuaca atau Akibat Hilangnya Hutan?

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotim menunjukkan tekad untuk menjadi bagian dari gerakan dalam mewujudkan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Kita ingin membangun Kotim yang maju dengan fondasi integritas yang kuat. Itulah kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Halikinnor. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!