KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Bataguh Kalimantan Tengah mendorong aparatur desa dan instansi di wilayahnya untuk beradaptasi dengan sistem perpajakan digital melalui aplikasi Coretax. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi layanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bataguh tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Bataguh, Dino Aries Fahrizal, mewakili Camat Bataguh. Ia menegaskan pentingnya penguasaan teknologi digital dalam pengelolaan administrasi perpajakan agar pelayanan publik semakin efisien dan akuntabel.
“Melalui aplikasi Coretax, proses pelaporan pajak kini bisa dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan. Kami berharap peserta dapat memahami dan menerapkan sistem ini dengan baik di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya, Jumat 10 Oktober 2025.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan UPT Puskesmas Pulau Kupang serta seluruh pemerintah desa di Kecamatan Bataguh. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Palangka Raya, Amelia Liza, Penyuluh Pelayanan Pajak yang memberikan materi terkait pemanfaatan dan implementasi aplikasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan nasional yang terintegrasi.
Amelia menjelaskan, Coretax merupakan bagian dari modernisasi sistem perpajakan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah proses pelayanan.
“Coretax mempersingkat rantai administrasi dan menekan potensi kesalahan data. Ini sistem yang dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus transparansi,” terangnya.
Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk praktik langsung penggunaan aplikasi menggunakan laptop masing-masing. Dalam sesi interaktif, mereka diajarkan cara login, pelaporan, hingga mekanisme pelayanan pajak digital. Sesi tanya jawab pun berlangsung dinamis, menandakan antusiasme peserta untuk memahami sistem baru tersebut.
Menurut panitia, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pelatihan teknis, tetapi juga membangun kesadaran bahwa digitalisasi merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Bataguh berharap seluruh aparatur desa dapat menjadi pelopor dalam penerapan sistem perpajakan digital di tingkat lokal.
“Kami ingin Bataguh menjadi contoh wilayah yang siap dan mampu mengelola administrasi publik secara digital, efisien, serta akuntabel,” tutup Dino Aries Fahrizal. (ds)












