Sekda Dorong Lahirnya Regulasi Keuangan Daerah yang Efisien-Akuntabel

DENNY/BERITASAMPIT - Sekda pimpin Kegiatan FGD Penyusunan Perbup tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ruang Rapat Rujab Bupati.

KUALA – Sekretaris Daerah Kabupaten , Usis I Sangkai, menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan efisien. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati , Selasa 14 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Usis menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten berkolaborasi dengan Universitas Padjadjaran Bandung untuk merumuskan sistem pengelolaan keuangan yang adaptif terhadap kebutuhan daerah.

“Peraturan ini akan menjadi pedoman utama bagi setiap perangkat daerah agar pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib, efisien, dan akuntabel. Kami ingin hasilnya bisa langsung diterapkan di lapangan, bukan hanya sebatas dokumen administratif,” ujar Usis.

Ia menjelaskan, sedikitnya ada 13 aspek penting yang akan diatur dalam Peraturan Bupati tersebut, di antaranya pengelolaan APBD, penatausahaan, penyusunan laporan keuangan, pertanggungjawaban kekayaan daerah, serta tata cara penyelesaian kerugian keuangan daerah. Seluruh ketentuan itu diharapkan mampu memperkuat sistem akuntabilitas publik dan mendorong profesionalisme aparatur.

Usis juga mendorong seluruh peserta FGD untuk aktif memberikan masukan konstruktif berdasarkan pengalaman mereka di bidang pengelolaan keuangan. “Kita ingin peraturan ini lahir dari diskusi yang hidup, dengan mempertimbangkan praktik terbaik yang selama ini berjalan di perangkat daerah,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana interaktif itu turut dihadiri Dr Poppy Sofia Koeswayo selaku Kepala Pusat Studi Akuntabilitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung, bersama tim akademisi Dr Ivan Yudianto dan Sri Mulyani. Peserta FGD terdiri dari para pejabat pengguna anggaran, bendahara, serta pejabat penatausahaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten . (ds)

baca juga ...  Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Imbauan Tentang Bahaya Narkoba
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!