PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Apung, menyoroti beban daerah yang kian berat akibat banyaknya mandat dari pemerintah pusat tanpa diikuti dukungan anggaran memadai.
Hal itu disampaikan Leonard saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Tengah di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Saat ini daerah banyak menerima mandat, arahan, instruksi, maupun Surat Edaran Bersama Menteri yang nuansanya Tugas Pembantuan dan Mandatory Spending tapi tanpa dukungan anggaran, atau anggarannya tidak diserahkan. Yang digunakan adalah sumber daya daerah,” ujarnya.
Menurut Leonard, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus bekerja lebih efisien di tengah penurunan anggaran, sementara kewajiban justru tak berkurang.
“Dari kaca mata daerah, efisiensi memang harus dilakukan karena penurunan anggaran, sementara tuntutan ‘Mandatory Spending', pemenuhan SPM dan target pencapaian indikator utama pembangunan tidaklah ikut menurun,” katanya.
Ia menjelaskan, kapasitas fiskal tiap daerah tidak sama karena dipengaruhi sejumlah faktor, seperti jumlah penduduk, nilai aset, pendapatan, serta aktivitas ekonomi yang menjadi basis pajak daerah.
“Segencar-gencarnya daerah menerapkan local taxing power-nya terhadap pajak kendaraan bermotor, apabila jumlah kendaraan bermotor yang ada cuma 1.000 unit, hasil pajak kendaraan bermotornya tetap sesuai dengan jumlah unit tersebut,” ujar Leonard.
Ia bahkan memberi contoh ketimpangan fiskal antarwilayah imbas pemangkasan TKD.
“Jangan menyalahkan Gubernur Sumatera Utara apabila turun ke jalan memelototi nomor plat kendaraan Provinsi Aceh yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Leonard menilai, perbedaan basis pajak menjadikan dana transfer ke daerah (TKD) sebagai tumpuan utama bagi banyak pemerintah daerah dalam mengejar pemerataan pembangunan.
“Terlebih bagi daerah yang luas, penghasil dan pengolah sumber daya alam, sangat masuk akal jika menuntut DBH karena memang diamanatkan oleh undang-undang,” ujarnya.
Ia juga menggambarkan dampak pemerataan pembangunan terhadap pola migrasi penduduk.
“Pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan antarwilayah akan menciptakan gula yang mendatangkan semut. Penduduk akan bermigrasi dengan sendirinya tanpa harus ada program transmigrasi,” ujarnya.
Menurutnya, konsentrasi pembangunan di Pulau Jawa membuat wilayah itu tetap menjadi magnet investasi.
“Konsentrasi pembangunan wilayah berbasis jumlah penduduk, kesiapan infrastruktur dan ketersediaan SDM akan menyebabkan Pulau Jawa tetap menjadi magnet investasi yang selanjutnya menciptakan gula yang mengundang penduduk dari daerah lain melakukan migrasi bahkan urbanisasi,” ucapnya.
Leonard menilai kondisi ini justru memperlemah daerah lain, memperkecil basis pajak, menurunnya PAD dan seterusnya. Ia juga menyinggung dilema kebijakan antara tuntutan kinerja dan penambahan TKD. Menurutnya, segencar-gencarnya daerah mengundang investasi, tetap tidak akan menarik, karena bisnis tetaplah bisnis.
“Kalau kondisinya sebagaimana saya kemukakan di atas, persoalannya sekarang seperti telur dengan ayam…. mana yang lebih dulu…? Pemerintah menuntut kinerja baru menambah TKD atau menambah TKD sekaligus menuntut kinerja, kemudian mekanisme insentif dan disinsentif diberlakukan…? Karena yang senyatanya terjadi bukan efisiensi, tapi pergeseran anggaran ke Pusat,” katanya.
Leonard menegaskan, efisiensi sejatinya hanya berlaku di tingkat daerah sebagai konsekuensi logis dari penurunan TKD.
“Efisiensi hanya berlaku bagi daerah dalam bentuk penajaman fokus dan prioritas pembangunan,” katanya menutup pernyataan.
(Syauqi)












