PALANGKA RAYA – Dari 3.782 koperasi yang tercatat resmi di Kalimantan Tengah hingga akhir 2024, hanya 2.897 yang masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Sisanya, sebanyak 885 koperasi, bak lenyap ditelan waktu tanpa rapat anggota, tanpa laporan keuangan, dan bahkan keberadaannya pun kini dipertanyakan.
“Mereka tinggal nama,” kata Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam Rapat Koordinasi Daerah Koperasi Merah Putih, Selasa, 29 April 2025.
Kegiatan Rakorda yang digelar di Alltrue Hotel Palangka Raya itu menjadi panggung evaluasi sekaligus refleksi. Pemerintah provinsi menyadari, koperasi yang selama ini disebut sebagai tulang punggung ekonomi rakyat justru sedang mengalami titik stagnasi.
“Kita punya dua pilihan. Menghidupkan kembali koperasi-koperasi ini dengan semangat baru dan pembenahan konkret, atau membubarkannya secara sah dan bertanggung jawab sesuai aturan,” ujar Edy lugas.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Norhani, kondisi ini bukan hanya terjadi karena lemahnya manajemen.
Banyak koperasi yang tak mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Minimnya literasi digital, rendahnya kapasitas pengurus, hingga kurangnya pengawasan menjadi deretan masalah yang harus diselesaikan bersama.
Namun Pemprov Kalteng enggan berpangku tangan. Dalam Rakorda itu ditegaskan langkah-langkah revitalisasi koperasi melalui pembinaan, digitalisasi sistem pelaporan, hingga pendampingan hukum bagi koperasi yang ingin membubarkan diri secara resmi.
“Yang kita butuhkan sekarang adalah koperasi yang benar-benar hidup dan memberi dampak. Bukan sekadar nama di buku data,” tambah Edy.
Ia juga mengingatkan bahwa koperasi Merah Putih harus menjadi simbol semangat kolektif: nasionalisme yang diterjemahkan dalam praktik ekonomi yang adil dan gotong royong.
Rakorda ini menandai langkah awal pemetaan ulang koperasi di Kalimantan Tengah. Pemerintah ingin memastikan, bahwa yang disebut koperasi aktif benar-benar bergerak. Dan yang mati, tak dibiarkan jadi beban tanpa kepastian.
(Sya'ban)












