DPRD Minta Perusahaan di Patuhi Perda Tenaga Kerja Lokal

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Mura H. Barlin, SE.

Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Mura) mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat agar konsisten mematuhi regulasi daerah, khususnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota , H. Barlin. Ia menegaskan, keberadaan perusahaan di daerah harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan sekadar menjalankan aktivitas bisnis semata.

“Di Laung Tuhup dan sekitarnya terdapat banyak perusahaan tambang maupun kehutanan yang beroperasi. Saya menekankan agar mereka tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal kesempatan kerja,” tegas Barlin, baru-baru ini.

Menurutnya, Perda tersebut secara jelas mengatur kewajiban perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja dari daerah setempat selama memenuhi syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal regulasi ini. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri, sementara peluang kerja justru diisi oleh tenaga kerja dari luar,” tambahnya.

Selain aspek ketenagakerjaan, Barlin juga menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah melalui pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Program CSR jangan hanya formalitas. Harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik di bidang pendidikan, , maupun infrastruktur kecil yang langsung dirasakan oleh warga,” ujarnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten akan terus melakukan pengawasan agar investasi yang masuk ke daerah berjalan seimbang antara kepentingan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan terus bersuara agar keadilan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.

baca juga ...  DPRD Mura Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Pelestari Budaya Lokal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!