PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menyerukan agar dunia usaha di sektor perkebunan dan kehutanan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan moral terhadap masyarakat serta daerah tempat mereka beroperasi.
Pesan itu disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Agustiar menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan agar pembangunan di Kalimantan Tengah tidak hanya menumbuhkan ekonomi, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin kehadiran perusahaan benar-benar membawa kesejahteraan, bukan hanya angka pajak. Masyarakat di sekitar wilayah operasi harus merasakan hasil pembangunan,” ujar Gubernur.
Ia mengingatkan, di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat, tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan sektor swasta menjadi semakin penting.
Optimalisasi PAD, kata Gubernur, bukan sekadar soal menambah kas daerah, melainkan juga tentang bagaimana menjaga keberlanjutan ekonomi daerah dan kesejahteraan warga.
“Pembangunan itu bukan hanya soal angka. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan sosial,” tambahnya.
Gubernur juga menyoroti peran strategis sektor perkebunan dan kehutanan sebagai penyumbang besar PAD Kalteng. Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk memperkuat kerja sama dengan perusahaan sekaligus memastikan kewajiban mereka dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.
Dalam sesi dialog dengan pimpinan perusahaan, Agustiar menyampaikan beberapa poin penting terkait kepatuhan dan kontribusi lokal, seperti penggunaan plat kendaraan KH, pembelian BBM di wilayah Kalimantan Tengah, penyerapan tenaga kerja lokal, pemenuhan plasma 20 persen, pelaksanaan CSR berkelanjutan, serta pembukaan rekening perusahaan di Bank Kalteng.
“Semua kebijakan ini bukan untuk membatasi, tetapi agar manfaat ekonomi benar-benar kembali ke daerah. Kalau daerah kuat, perusahaan juga akan tumbuh sehat,” kata Gubernur.
Rakor tersebut diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan sebagai wujud kesepakatan bersama memperkuat komitmen pembangunan daerah yang inklusif.
“Saya berharap langkah ini menjadi tonggak awal membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” pungkas Agustiar Sabran.
(Sya'ban)












