PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban mereka terhadap daerah.
Ia meminta seluruh kepala daerah di Kalteng untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan, khususnya terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perkebunan dan kehutanan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Agustiar Sabran menyoroti masih adanya perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban mereka, baik dalam hal pajak, plasma, maupun tanggung jawab sosial. Ia menilai, kepatuhan dunia usaha merupakan indikator penting keberpihakan terhadap pembangunan daerah.
“Sudah tidak zamannya lagi perusahaan hanya mengambil keuntungan tanpa memikirkan daerah tempat mereka beroperasi. Kita harus pastikan mereka menunaikan kewajibannya untuk masyarakat dan daerah,” tegas Gubernur.
Agustiar menambahkan, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan serius bagi keuangan daerah. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota tidak ragu menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan PAD.
“Saya minta para Bupati dan Wali Kota bersikap tegas. Kalau ada yang melanggar aturan, laporkan. Saya siap di garis depan mendukung langkah penegakan itu,” ujarnya dengan nada tegas.
Dalam forum tersebut, Gubernur juga mengingatkan pentingnya kehadiran pemerintah daerah sebagai pengawas dan penggerak yang aktif, bukan sekadar pelengkap.
Ia menekankan bahwa upaya peningkatan PAD harus diikuti dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan di lapangan.
Selain memberikan pengarahan, Agustiar berdialog langsung dengan para pimpinan perusahaan perkebunan dan kehutanan.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan sejumlah kewajiban yang harus dijalankan, seperti penggunaan plat kendaraan KH, pembelian BBM dari wilayah Kalteng, penerapan plasma 20 persen, penyerapan tenaga kerja lokal, pelaksanaan CSR, serta pembukaan rekening di Bank Kalteng untuk semua transaksi.
“Ini bukan sekadar himbauan, tapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Semua perusahaan harus patuh, tanpa terkecuali,” ujar Agustiar menegaskan.
Di akhir kegiatan, seluruh pihak yang hadir, termasuk Gubernur, para Bupati/Wali Kota, dan pimpinan perusahaan, menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama memperkuat PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau semua pihak bekerja dengan niat yang sama, saya yakin Kalimantan Tengah bisa lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Gubernur Agustiar Sabran.
(Sya'ban)












