Komisi IV Dorong Pemerintah Daerah Kreatif Gali Potensi PAD dari Alur Sungai Mentaya

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana Sungai Mentaya Sampit.

SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten (Kotim) Suprianto menilai pemerintah daerah perlu lebih kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, banyak sektor yang bisa dimaksimalkan sebagai sumber PAD, salah satunya dari alur Sungai Mentaya yang memiliki potensi ekonomi besar. Namun, hingga kini pengelolaan sungai tersebut terkendala masih berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), yang merupakan instansi vertikal.

“Sungai Mentaya itu selama ini dikelola KSOP, jadi tidak masuk ke kas daerah. Padahal, seharusnya sesuai aturan bahwa KSOP hanya berwenang mengelola delapan mil dari muara laut ke arah darat,” ungkap Suprianto, Senin 20 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, batas delapan mil tersebut berarti kewenangan KSOP seharusnya berhenti di kawasan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. 

Sementara alur sungai di atas wilayah itu hingga ke hulu semestinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai potensi sumber PAD.

“Perlu ada keberanian Pemkab Kotim ambil hal tersebut untuk masuk dalam salah satu PAD. Kalau kita berani mengambil langkah dan menegaskan kewenangan daerah sesuai aturan, alur Sungai Mentaya yang panjang hingga ke hulu ini bisa menjadi potensi besar bagi pendapatan Kotim,” tegasnya. (nardi)

baca juga ...  DPRD Kotim Kunker ke Seruyan, Bahas Tata Ruang hingga Dugaan Izin Ilegal Perkebunan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!