SAMPIT – Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Audy Valent, mengecam keras praktik pengiriman kayu ulin ilegal yang diduga masih marak terjadi hingga lintas provinsi.
Ia menegaskan bahwa pengiriman kayu Ulin, baik antar kabupaten apalagi antar provinsi dan pulau, merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Yang jelas, kayu Ulin tidak boleh dikirim antar kabupaten, apalagi antar provinsi dan antar pulau. Itu pelanggaran berat terhadap aturan kehutanan,” tegas Audy, Selasa 21 Oktober 2025.
Audy juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas menindak para pelaku yang diduga menjalankan bisnis haram tersebut. Ia menilai, lemahnya pengawasan di lapangan membuat para penyelundup kayu ulin semakin berani dan seolah kebal hukum.
“Kalau sudah ada yang bisa dengan leluasa membawa kayu lewat jalur provinsi, ini patut dipertanyakan. Jangan dibiarkan, aparat harus bertindak tegas,” ujarnya dengan nada keras.
Maraknya praktik tersebut tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian hutan di Kalteng. Ia mengingatkan bahwa ulin merupakan jenis kayu bernilai tinggi.
“Kami mendesak agar aparat menindak pemainnya ini. Jangan dibiarkan, apalagi mereka melintas di beberapa kabupaten aparat jangan kecolongan,” tandasnya.
Sebelumnya, dugaan praktik bisnis kayu ilegal jenis ulin mencuat di Kabupaten Seruyan. Seorang pria berinisial HH alias KA disebut-sebut menjadi aktor di balik pengiriman kayu dari wilayah pedalaman menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Aktivitas ini diduga sudah berjalan bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum, sementara warga kecil yang bekerja serupa justru kerap menjadi sasaran penindakan.
Seorang warga yang pernah bekerja untuk HH mengungkapkan bahwa kayu hasil tebangan dari kawasan Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah, dikirim melalui jalur provinsi. Ia menilai aparat seolah menutup mata karena pengiriman kayu berskala besar itu bisa berlangsung tanpa hambatan.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Seruyan AKP Rahmat Tuah menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi itu dan menjadikan kasus ini sebagai target operasi. (Nardi)












