Video Asusila Cosplayer di Sampit Beredar, Korban Laporkan ke Polisi

IST/BERITASAMPIT - Polres Kotim.

SAMPIT – Seorang wanita berusia 31 tahun, yang dikenal aktif di komunitas cosplay di Kota Sampit, menjadi korban penyebaran video asusila yang melibatkan dirinya dengan seorang pria berinisial MR.

Video berdurasi singkat itu diduga direkam secara diam-diam di sebuah hotel kawasan Jalan Pangeran Antasari, Sampit, dan kemudian beredar luas di media sosial seperti X dan Instagram.

Setelah mengetahui videonya beredar luas di media sosial, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun, korban awalnya mengenal pelaku sebagai teman dekat. Namun tanpa sepengetahuannya, momen pribadi mereka direkam hingga akhirnya beredar luas di dunia maya.

itu terjadi pada Minggu 29 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, yang mana selang beberapa hari usai mereka melakukan hubungan intim korban melihat videonya tersebar di media sosial.

Dari kejadian itu ditemukan barang bukti berupa satu ponsel, satu rambut palsu dan satu kostum cosplay.

Sementara itu rekan korban membenarkan adanya kabar tersebut, dan kini kabar itu telah menjadi perbincangan di kalangan mereka.

“Iya benar beberapa bulan lalu itu, namun sudah dilaporkan ke polisi kabarnya,” ungkap seorang cosplayer berinisial Af.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

Sementara itu, korban masih mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga dan konselor untuk pemulihan mental serta proses lanjutan.

(BS)

baca juga ...  Menuju Haul Ke 15 Guru Sekumpul, Jemaah Diimbau Perhatikan Peta Jalur dan Parkir
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!