LAMANDAU – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui layanan keterbukaan informasi publik yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lamandau.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah kunci terwujudnya pemerintahan yang bersih dan partisipatif. Kami mengajak seluruh masyarakat Lamandau untuk aktif memanfaatkan layanan ini,” ujarnya. Sabtu 25 Oktober 2025.
Rizky memaparkan melalui layanan PPID, masyarakat kini dapat dengan mudah memperoleh berbagai informasi publik terkait kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah. Ada dua cara untuk mengakses layanan tersebut:
Akses Online Masyarakat dapat mengunjungi website resmi PPID Kabupaten Lamandau untuk mengajukan permohonan informasi, melihat daftar informasi publik, atau mengisi survei kepuasan layanan.
Akses Langsung Masyarakat juga bisa datang ke Pusat Pelayanan Informasi PPID di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau.
“Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Informasi publik dapat diakses secara terbuka, cepat, akurat, dan tanpa dipungut biaya,” jelas Bupati.
Rizky juga berharap keterbukaan informasi ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta memberi masukan bagi pembangunan daerah.
“Mari bersama membangun Lamandau yang lebih maju dan sejahtera melalui keterbukaan dan kolaborasi,” pungkasnya. (andre)












