350 Ribu Warga Kalteng Masuk Desil Rendah, Pemerintah Fokus Percepat Program Perumahan

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi perumahan, mendukung penuh Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai upaya menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

– Sebanyak lebih dari 350 ribu warga (Kalteng) tercatat berada dalam kategori desil 1 hingga desil 5, atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam upaya mempercepat pelaksanaan program perumahan rakyat di daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, pada pembukaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 27 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Herson menyampaikan bahwa kelompok masyarakat dalam kategori desil rendah tersebut menjadi prioritas utama penerima manfaat program hunian layak dan terjangkau.

“Jumlahnya cukup besar dan mereka inilah yang paling membutuhkan dukungan dari pemerintah. Kelompok ini harus menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kategori desil digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan penghasilan, di mana desil 1 menunjukkan kelompok dengan pendapatan paling rendah dan desil 10 tertinggi.

“Kita ketahui bersama, di Kalteng masih banyak masyarakat di desil bawah yang belum memiliki rumah layak huni. Karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa program pemerintah benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Herson juga menyampaikan bahwa program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto menjadi momentum penting untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kalteng.

sangat mendukung program ini. Kita berharap mendapatkan alokasi khusus agar masyarakat di daerah ini dapat merasakan manfaat nyata dari program tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Dalam Negeri menjadi pedoman penting bagi daerah dalam menyusun data dan perencanaan program perumahan.

“Dengan adanya sinkronisasi kebijakan dan data yang akurat, program bantuan perumahan akan lebih tepat sasaran dan transparan,” tambah Herson.

Menurutnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalteng juga telah berupaya menjalankan berbagai program rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, meski dengan keterbatasan anggaran.

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, kita berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah di Kalteng yang dapat memiliki rumah yang layak, aman, dan nyaman. Itu bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pembangunan Bendungan Muara Joloi di Murung Raya Telah Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!