Hasil Pemeriksaan Tim Medis Pelaku Penganiayaan Bayi di Sampit Dinyatakan ODGJ 

NARDI/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan.

SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten (Kotim) memastikan penanganan terhadap pria pelaku penganiayaan bayi di Kota Sampit dilakukan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan medis menyatakan pria tersebut mengalami gangguan jiwa atau ODGJ sehingga tidak bisa diproses dengan pidana biasa.

Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Karena itu, langkah penanganan terhadapnya mengikuti aturan khusus bagi ODGJ, bukan mekanisme umum.

“Informasi terakhir, pelaku sudah dinyatakan mengidap gangguan jiwa. Artinya, dalam proses penuntutan tentu ada ketentuan yang berbeda untuk ODGJ,” jelas Hawianan, Rabu 29 Oktober 2025.

Saat ini, pelaku masih dalam pengawasan ketat dan menjalani perawatan medis. Pemkab Kotim, lanjutnya, sedang menyiapkan langkah terbaik untuk penempatan pelaku di panti rehabilitasi.

“Kami sedang berupaya agar pelaku bisa dikirim ke panti sosial di . Kalau penuh, opsinya ke Sentra Solo. Sementara tetap dirawat dulu karena kondisinya masih labil dan bisa membahayakan,” ujarnya.

Hawianan menegaskan, Dinas Sosial tidak memiliki kewenangan menetapkan status kejiwaan seseorang. Tugas mereka sebatas menjamin dan memfasilitasi proses perawatan serta kebutuhan sosial pelaku.

“Yang menetapkan status itu dokter. Kami hanya memastikan penanganannya sesuai aturan dan hak sosialnya tetap terpenuhi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan ekonomi keluarga pelaku menjadi kendala dalam proses penanganan. Karena itu, pihaknya sementara menanggung biaya perawatan sambil menunggu keputusan dari pihak panti.

“Keluarganya tidak mampu, jadi sementara kami yang tangani. Kami harap pelaku bisa segera ditempatkan di panti yang tepat agar mendapat pembinaan,” katanya.

Diketahui, mengerikan itu terjadi pada Rabu 22 Oktober 2025 di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Seorang bayi perempuan berusia sembilan bulan menjadi korban penganiayaan setelah pelaku tiba-tiba masuk ke rumah warga dan membanting korban ke tanah.

baca juga ...  Yolanda Dilantik sebagai Kadisdik Kotim, Siap Majukan Mutu Pendidikan

Ri (28), ibu korban, masih tak kuasa menahan tangis saat mengenang kejadian itu. “Orangnya tiba-tiba masuk ke rumah, langsung tarik anak saya dan dibanting di depan rumah,” ceritanya lirih, Kamis 23 Oktober 2025.

Ia mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berada di dapur, sementara sang bayi digendong kakaknya di ruang tamu.

“Anak saya yang besar teriak, ‘Bu, adik dibanting sama Amang!' Saya langsung lari, tapi bayi saya sudah tergeletak di tanah,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, bayi mengalami luka serius di kepala dan kini masih dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. Dokter menyebutkan terdapat pendarahan di otak dan keretakan pada tempurung kepala, sehingga rencananya korban akan dirujuk ke RS di untuk operasi lanjutan.

Pelaku diketahui masih satu kompleks dengan korban. Menurut warga, pelaku memang memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit sebelumnya. “Biasanya pendiam, jarang bergaul. Tapi kali ini tiba-tiba mengamuk sampai melukai anak orang,” ungkap seorang tetangga. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!