Program Pasar Murah, Pendidikan Gratis, dan Kuliah Gratis di Kalteng Tetap Jalan Meski TKD Dipangkas

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 29 Oktober 2025.

– Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, memastikan bahwa program-program prioritas Pemerintah Provinsi tetap berjalan meskipun terjadi pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan, program seperti pasar murah, pendidikan gratis, dan kuliah gratis akan tetap dilaksanakan karena menyangkut langsung kebutuhan masyarakat.

“Program-program lainnya seperti pasar murah, pendidikan gratis, kuliah gratis tetap ada, itu tetap terlaksana,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 29 Oktober 2025.

Diketahui, APBD Kalteng tahun 2025 tercatat sebesar Rp10,2 triliun, sementara proyeksi APBD 2026 turun menjadi sekitar Rp7,1 triliun akibat pemotongan TKD.

Dalam proyeksi tersebut, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp7,105 triliun, belanja daerah sebesar Rp7,3 triliun, dan defisit sekitar Rp266 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya.

“Jadi begini, karena adanya pemotongan TKD ini, harus detail lagi kami menghitung anggarannya, bukan tidak (terlaksana), tetap ada program itu,” jelasnya.

Selain itu, Gubernur juga memastikan bahwa program bantuan untuk 1.432 di Kalteng dengan nilai antara Rp200 juta hingga Rp500 juta per tetap dijalankan.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut nantinya akan dibagikan untuk berbagai komponen masyarakat, termasuk RT, mantir adat, damang, ustadzah, dan pendeta.

“Seperti RT, mantir adat, damang, ustadzah, pendeta, tetap dapat ya,” tegasnya.

akan mulai menyalurkan bantuan keuangan tersebut pada tahun 2026 mendatang.

Program itu merupakan bagian dari implementasi Kartu Huma Betang, sebuah kebijakan pembangunan sosial terpadu yang digagas oleh Gubernur H. Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk kegiatan atau program.

“Itu bentuknya program, bukan uang. Kalau bentuknya uang, nanti dipakai kawin lagi sama kepala desanya,” ujar Edy berseloroh saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu siang, 23 Juli 2025.

Edy menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan bantuan tetap mengikuti sistem Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berjenjang dari tingkat hingga provinsi.

“Di ada Musrenbangdes, kecamatan Musrenbangkec, lalu Musrenbangkab, dan akhirnya Musrenbangprov. Dari situ kita bisa melihat usulan dari mana yang layak mendapat bantuan,” jelasnya.

Menurutnya, bantuan tersebut akan digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan pembangunan berbasis kebutuhan lokal, bukan untuk diberikan secara langsung.

(Sya'ban)

baca juga ...  Diskominfosantik Kalteng Sebut Media Jadi Garda Terdepan Penyampaian Informasi Pembangunan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!