PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2024, Kalteng berhasil meraih predikat “Informatif” dengan peringkat ke-5 nasional dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas kinerja keterbukaan informasi publik.
Capaian itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 30 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Herson menegaskan bahwa predikat tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan, melainkan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Kita patut bersyukur karena Kalteng berhasil meraih peringkat 5 nasional kategori provinsi informatif. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh PPID di provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Herson.
Ia menekankan, penghargaan tersebut harus menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, bukan alasan untuk berpuas diri.
“Penilaian Monev dari Komisi Informasi hanyalah indikator kuantitatif. Yang terpenting adalah bagaimana kita mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Herson, keberhasilan Kalteng meraih posisi lima besar nasional menunjukkan bahwa semangat keterbukaan informasi sudah menjadi budaya birokrasi di daerah.
Namun, ia mengingatkan agar seluruh badan publik terus menjaga konsistensi dan integritas dalam mengelola informasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang rentan disalahgunakan.
“Di era media sosial seperti sekarang, PPID harus hadir sebagai penyaring utama informasi agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks atau disinformasi. Ini tanggung jawab moral sekaligus profesional,” katanya.
Lebih lanjut, Herson menyebut bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi masyarakat dan membangun kepercayaan terhadap pemerintah. Melalui layanan informasi yang transparan, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberi masukan, dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kebutuhan publik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang data yang dibuka, tapi juga tentang membangun kepercayaan antara pemerintah dan rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Herson juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran PPID di provinsi dan kabupaten/kota yang telah bekerja keras menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. Ia berharap sinergi dan komitmen ini terus diperkuat untuk membawa Kalteng meraih prestasi yang lebih tinggi di masa mendatang.
Rakor PPID Tahun 2025 ini, katanya, menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, berbagi praktik baik, serta menyamakan langkah dalam menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Tengah.
“Kita ingin Kalteng bukan hanya informatif di atas kertas, tapi benar-benar terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
(Sya'ban)












