KASONGAN — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga pendidik, kembali dipertanyakan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, menyoroti keras keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru-guru yang dikabarkan belum dibayar selama dua bulan berturut-turut, yakni Juni dan Juli 2025.
Fahmi Fauzi menyampaikan sorotannya dalam rapat kerja Komisi terkait di gedung DPRD Katingan, Kamis (30/10/2025). Ia menegaskan, masalah ini menjadi perhatian serius karena pembayaran TPP bagi tenaga pendidik di Dinas Pendidikan (Disdik) Katingan seharusnya tidak mengalami penundaan.
“Kami menerima banyak laporan dari para guru yang merasa dirugikan. Kenapa TPP mereka belum dibayarkan, sementara ASN non-guru di Pemkab Katingan justru sudah menerima hak mereka? Ini sangat mengganggu,” ungkap Fahmi Fauzi dengan tegas.
Menurutnya, adanya perbedaan perlakuan dalam pembayaran TPP ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik, dan jika terus berlarut-larut, bisa berdampak negatif terhadap kinerja dan konsentrasi guru dalam menjalankan tugas mulia mereka, yakni mendidik generasi muda.
“Guru itu memegang peran penting dalam pembangunan SDM daerah. Kalau hak mereka ditunda-tunda, ini bisa merusak motivasi mereka. Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Fahmi Fauzi menjelaskan bahwa masalah keterlambatan ini bukan hanya sebatas masalah administratif semata, namun lebih kepada komitmen Pemkab Katingan terhadap sektor pendidikan dan kesejahteraan guru. Ia mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai penyebab keterlambatan pembayaran TPP tersebut.
“Apakah masalahnya terkait dengan verifikasi data, hambatan teknis di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), atau karena persoalan likuiditas kas daerah? Kami ingin penjelasan yang transparan,” kata Fahmi Fauzi.
Anggota DPRD dari Partai Golkar ini juga meminta agar Dinas Pendidikan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan pembayaran TPP guru tidak lagi tertunda. Menurutnya, TPP merupakan insentif penting, terutama bagi guru yang bertugas di daerah-daerah pedalaman dengan biaya hidup yang cukup tinggi.
“Ini bukan sekadar masalah administratif. TPP sangat berarti bagi para guru, terutama yang berada di wilayah pelosok. Jika hak mereka terus tertunda, bisa mempengaruhi semangat mereka dalam mengajar,” ujar Fahmi Fauzi.
Tunggakan pembayaran TPP yang belum terselesaikan, lanjut Fahmi Fauzi, juga memiliki potensi dampak domino terhadap kualitas pendidikan di Katingan. Guru yang tidak menerima haknya bisa merasa tidak dihargai, yang berisiko menurunkan motivasi mereka dalam bekerja.
Untuk itu, DPRD Katingan memastikan akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas. Fahmi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian yang jelas, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi terbaik.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau masalah ini terus berlarut-larut, kami akan meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan. Kami ingin masalah ini segera diselesaikan,” tegas Fahmi.
Fahmi Fauzi menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah salah satu faktor kunci dalam keberhasilan pendidikan. Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran TPP agar para guru bisa kembali fokus mengajar tanpa terbebani masalah keuangan pribadi.
“Pendidikan yang baik dimulai dari kesejahteraan guru. Kalau pemerintah ingin pendidikan di Katingan maju, maka kesejahteraan guru harus jadi prioritas utama,” tutupnya.
Dengan adanya sorotan tajam ini, Pemkab Katingan diharapkan segera merespons dan menuntaskan pembayaran TPP yang menjadi hak para guru. Sebab, masalah ini tidak hanya berhubungan dengan administrasi, tetapi juga dengan komitmen moral dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. (Kawit)












