PALANGKA RAYA – Program penguatan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menunjukkan hasil nyata. Sejumlah koperasi kini mulai menerima bantuan permodalan yang disalurkan melalui jaringan perbankan milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengatakan bahwa seluruh koperasi penerima bantuan dapat mengajukan permohonan modal secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes), yang telah terintegrasi langsung dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Koperasi Merah Putih di Kalteng semuanya sudah memiliki akun SIMKOPDES. Mereka tinggal mengajukan proposal bisnis di sistem tersebut, nanti akan muncul mitra penyalur, apakah dari bank Himbara atau dari LPDB,” jelas Rahmawati di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 29 Oktober 2025.
Bantuan modal ini disalurkan melalui tiga bank Himbara yang beroperasi di Kalteng, yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI, sebagai mitra utama pemerintah daerah.
Menurut Rahmawati, besaran dana yang diterima masing-masing koperasi bervariasi, menyesuaikan dengan kelengkapan proposal serta potensi usaha yang diajukan.
“Sebelumnya, koperasi memperoleh alokasi sekitar 15 persen dari dana desa. Tapi saat peluncuran bersama pihak kejaksaan, ada juga koperasi yang mendapatkan bantuan modal mulai dari Rp200 juta hingga Rp3 miliar,” ungkapnya.
Setelah proposal dinyatakan lengkap dalam sistem Simkopdes, pencairan dana dapat segera dilakukan sesuai rekomendasi mitra perbankan.
“Besaran bantuan ditentukan berdasarkan potensi usaha yang dikembangkan oleh koperasi tersebut,” tambah Rahmawati.
Saat ini terdapat 1.542 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah. Program ini dinilai berjalan lancar berkat dukungan lintas sektor dan kolaborasi antarinstansi.
“Koperasi Merah Putih berangkat dari potensi lokal. Misalnya, kalau di daerah itu unggul di sektor perikanan, maka Dinas Perikanan ikut mendampingi. Kalau di pertanian, Dinas Pertanian yang ikut membantu,” ujarnya.
Mengingat nilai dana yang dikelola cukup besar, pengawasan program dilakukan secara ketat dengan melibatkan lembaga penegak hukum.
“Semua pihak ikut mengawasi, baik kejaksaan, kepolisian, maupun KPK. Pihak perbankan juga ikut memantau proses penyaluran,” tegas Rahmawati.
(Sya'ban)












