SAMPIT– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pemuda asal Palangka Raya yang membawa empat paket sabu siap edar di kawasan Eks Golden di Jalan Rahadi Usman II pada Kamis 23 Oktober 2025 lalu.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) AKP Suherman, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku sesuai ciri-ciri yang dilaporkan dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial TRK (29) lengkap bersama barang bukti.
“Begitu memastikan target berada di lokasi, anggota langsung mengamankan tersangka. Saat digeledah, ditemukan empat bungkus plastik klip sabu dengan berat kotor 2,75 gram, satu timbangan digital, serta alat bantu penggunaan sabu,” Kata Suherman pada Sabtu 1 November 2025.
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain diantaranya ponsel merek Redmi warna hitam, sepeda motor Yamaha Xabre KH 2502 NU, serta dompet berwarna biru milik tersangka. Semua barang bukti kini diamankan di Polres Kotim.
TRK yang diketahui bekerja di bidang konstruksi ini diduga menjadi kurir sabu lintas kota, dengan jalur distribusi antara Palangka Raya dan Sampit. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan di atasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas perwira itu.
Kepolisian juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari informasi masyarakat yang cepat disampaikan kepada aparat. Ia mengimbau seluruh warga untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja dan di mana saja. Kami minta masyarakat segera melapor bila ada dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Kecepatan informasi dari warga sangat membantu kami menindak,” imbau Suherman.
Polres Kotim juga berkomitmen memperkuat sinergi bersama tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
(Utomo)












