Sepanjang 2025, Enam Warga Kotim Jadi Korban Serangan Buaya: Dari Sungai Mentaya hingga Kota Besi

IST/BERITA SAMPIT - Kaki salah seorang warga yang diterkam buaya.

SAMPIT – Teror buaya di Kabupaten Timur (Kotim) belum juga mereda. Sepanjang tahun 2025, enam warga menjadi korban keganasan predator sungai itu. Dari luka parah hingga kehilangan nyawa, serangan buaya kini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat yang hidup di tepi sungai.

Data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit mencatat, hingga 30 Oktober 2025, sudah ada enam kasus serangan buaya muara (crocodylus porosus) terhadap manusia di berbagai kecamatan. Hewan buas itu diketahui banyak menghuni perairan besar seperti Sungai Mentaya dan Sungai Pasir.

“Dari awal Januari hingga akhir Oktober ini sudah enam kali serangan buaya terhadap manusia di Kotim. Sebagian besar korban mengalami luka-luka, satu di antaranya meninggal dunia,” kata Muriansyah Senin 3 November 2025.

Rentetan kasus dimulai 13 Januari 2025 di Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, ketika Sari (30) yang sedang mencuci pakaian tiba-tiba disambar buaya sepanjang empat meter. Ia mengalami luka di betis dan paha kanan.

Warga yang menolong, M. Kipli (25), juga menjadi korban dengan luka di pangkal paha. Keduanya beruntung bisa diselamatkan.

Serangan berikutnya terjadi pada 4 April 2025 di Sungai Mentaya, Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut. Korban bernama Sani (35) tewas setelah diserang buaya saat mandi di sungai.

Kejadian keempat terjadi di Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, pada 3 Mei 2025, korban bernama Samsul Anwar, mengalami luka di tangan kanan saat hendak berwudu di tepi sungai.

Kemudian berlanjut pada 21 Juli 2025, seekor buaya menyerang Nursehan (62), warga Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Korban yang saat itu mandi di Sungai Mentaya disambar di bagian tangan kanan pada sekitar pukul 05.00 WIB.

Terbaru, serangan terjadi di Camba, Kecamatan Kota Besi, pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 03.30 dini hari, korban bernama Itai (65) disambar buaya saat sedang menyikat gigi di tepi sungai. Ia mengalami luka pada bagian kaki.

Muriansyah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati beraktivitas di sekitar sungai, terutama saat pagi dan sore hari ketika buaya lebih aktif berburu.

“Kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak beraktivitas terlalu dekat dengan tepian sungai. Jika melihat kemunculan buaya, segera lapor ke petugas,” ujarnya.

Sebelumnya, BKSDA Sampit memastikan bahwa konflik antara manusia dan buaya kini bukan lagi menjadi tanggung jawab lembaga mereka. Kewenangan tersebut resmi beralih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

“Sejak Agustus 2024 lalu, sesuai undang-undang terbaru, buaya yang berada di perairan sudah menjadi kewenangan KKP, bukan lagi BKSDA. Sementara di Timur belum ada kantor KKP,” pungkasnya.

(Utomo)

baca juga ...  DPRD Kotim Dorong Program Makanan Bergizi Gratis untuk Sekolah di Pedalaman
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!