PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kerukunan antar suku, agama, dan budaya merupakan fondasi utama dalam membangun daerah yang maju, berkeadilan, dan bermartabat.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, pada kegiatan Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Rabu, 5 November 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menuturkan bahwa Kalimantan Tengah merupakan miniatur kebhinekaan Indonesia, di mana berbagai suku dan budaya hidup berdampingan secara damai.
Ia menyebut, masyarakat Kalteng terdiri dari beragam etnis seperti Dayak, Banjar, Jawa, Bugis, dan Madura, yang semuanya hidup harmonis di bawah falsafah “Huma Betang”.
“Kalimantan Tengah dikenal sebagai provinsi yang damai, masyarakatnya heterogen dan hidup rukun dalam bingkai falsafah Huma Betang, yang mengajarkan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong,” ujar Gubernur.
Falsafah Huma Betang, lanjutnya, menjadi pedoman moral dan sosial bagi seluruh masyarakat dalam menjaga persatuan, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda.
Gubernur Agustiar menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan toleransi yang telah terjaga selama ini menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Ia menilai, pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan fisik, tetapi juga dari kokohnya nilai sosial dan budaya masyarakat.
“Pembangunan yang kami dorong bukan hanya infrastruktur, tetapi juga pembangunan manusia dan karakter masyarakat yang kuat, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa nilai-nilai lokal seperti Huma Betang menjadi dasar penting dalam menjaga keharmonisan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk terus mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah, termasuk pelosok dan pedesaan.
“Dengan kekayaan alam yang kita miliki, kami ingin memastikan pembangunan berjalan merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Komitmen tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalteng pada umumnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas perhatian dan dukungannya terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, kerja sama pemerintah pusat dan daerah sangat penting, terutama dalam memperkuat aspek hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sebagai informasi, kunjungan Menteri Hukum RI ke Kalimantan Tengah dilakukan dalam rangka meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kalimantan Tengah.
(Sya'ban)












