SAMPIT – Kebijakan efisiensi anggaran dari Pusat berdampak dalam pembiayaan penerangan jalan umum (PJU). Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui, anggaran tahun 2026 turun drastis hampir separuh dibanding tahun sebelumnya.
Dalam Pembahasan APBD 2026 antara Dishub dan Komisi IV, Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, menjelaskan total belanja tahun 2025 mencapai Rp31,1 miliar, sementara pada 2026 hanya sebesar Rp16,6 miliar. Penurunan signifikan ini membuat sebagian besar dana hanya difokuskan untuk belanja pegawai dan perawatan rutin.
Pagu anggaran untuk pembayaran listrik PJU hanya Rp5,1 miliar, sedangkan kebutuhan riil mencapai Rp8 miliar. Akibatnya, ada kekurangan sekitar Rp2,8 miliar yang berpotensi menyebabkan tunggakan pembayaran listrik hingga tiga bulan.
“Tahun depan sebagian besar terserap untuk gaji dan perawatan PJU, sedangkan program strategis seperti Kotim Terang akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani, memastikan pihaknya akan mengawal kebutuhan tersebut agar tetap dianggarkan pada perubahan APBD 2026. “Biaya wajib seperti listrik PJU tentu akan menjadi prioritas dalam APBD Perubahan ,” ujarnya.
Sementara itu, Dishub juga mulai menerapkan langkah efisiensi dengan memanfaatkan kembali komponen traffic light yang tidak terpakai untuk perbaikan PJU yang rusak. (Nardi)












