PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i menegaskan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai langkah strategis untuk menyatukan arah pembangunan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis 6 November 2025.
Menurut Bupati, kegiatan sosialisasi RPJMD tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap visi dan misi pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh elemen, baik pemerintah daerah, perangkat desa, lembaga masyarakat maupun dunia usaha memahami arah pembangunan yang telah ditetapkan. Sinergi dan partisipasi aktif menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan Pulang Pisau yang berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Rifa'i.
Ia menjelaskan, RPJMD berfungsi sebagai dokumen perencanaan yang menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan demikian, setiap program pembangunan harus selaras dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Rifa'i juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RPJMD agar kebijakan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat. Ia berharap, setiap perangkat daerah mampu menerjemahkan isi RPJMD ke dalam langkah kerja yang terukur dan berdampak.
“Pemahaman yang sama tentang arah pembangunan akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Kita ingin RPJMD ini benar-benar menjadi panduan kerja nyata, bukan sekadar dokumen administratif,” tegasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan RPJMD 2025–2029, sehingga pembangunan daerah berjalan efektif, terarah, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (ds)












