PURUK CAHU – Suasana khidmat menyelimuti Gedung DPRD Murung Raya saat Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III digelar, Jumat (7/11/2025). Forum penting yang mempertemukan para pemangku kebijakan ini menjadi ajang membahas arah pembangunan daerah untuk tahun-tahun mendatang.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, serta jajaran kepala perangkat daerah. Deretan agenda strategis menjadi fokus, mulai dari penyerahan Ranperda RAPBD 2026 hingga penyampaian hasil reses anggota dewan.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menekankan bahwa RAPBD bukan sekadar tumpukan angka belanja dan pendapatan, tetapi representasi dari harapan masyarakat. “Di dalamnya terkandung aspirasi seluruh masyarakat yang menitipkan masa depan daerah ini di tangan kita,” ujarnya.
Salah satu agenda yang menyita perhatian adalah penyerahan Ranperda inisiatif DPRD terkait bantuan keuangan bagi pemangku agama, serta Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha sebuah langkah yang diyakini mampu mendorong perekonomian daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pembahasan dua Raperda dari eksekutif APBD 2026 dan insentif kemudahan berusaha merupakan upaya memperkuat ketajaman program pembangunan. “Saya yakin pembahasan ini bertujuan mempertajam program kegiatan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya yang kita cintai,” tegasnya.
Heriyus berharap seluruh visi pembangunan dapat dieksekusi secara efektif dan efisien pada 2026, sehingga Murung Raya semakin maju dan sejahtera. Ia menutup pernyataannya dengan optimisme menuju cita-cita besar daerah: terwujudnya Murung Raya Hebat menuju Murung Raya Emas 2030.












