Koperasi Merah Putih di Kalteng Berpeluang Kelola Tambang dan Perkebunan

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi Tambang.

Koperasi Merah Putih di (Kalteng) berpeluang mengelola berbagai sektor usaha, termasuk tambang dan perkebunan rakyat. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalteng, Rachmawati, menjelaskan bahwa peluang tersebut tetap harus mengikuti ketentuan kepemilikan lahan dan kelayakan usaha.

“Kalau perkebunan ini kan harus dilihat dulu apakah perkebunan ini milik anggota atau milik perusahaan. Karena kalau milik perusahaan kan enggak bisa kecuali ada MoU kerjasama dengan koperasi, boleh. Kalau kita tiba-tiba mengakad-kan punya perusahaan tidak boleh,” ujar Rahmawati Senin, 10 November 2025.

Menurutnya, koperasi hanya bisa mengelola sektor yang memang dimiliki oleh masyarakat di wilayah tersebut.

“Nah itu harus betul betul milik masyarakat yang ada disitu. Terutama yang tambang-tambang rakyat itu boleh,” katanya.

Untuk sektor pertambangan, Rachmawati menyebut penentuan kelayakan menjadi hal penting sebelum koperasi bisa mendaftarkan unit usahanya.

“Kan itu harus dilihat dulu layak enggak untuk jadi unit usaha nah nanti pengurus yang akan memasukan. Kalau sudah layak, pengurus yang akan mendaftarkan di akum Simpodes bahwa unit usaha mereka
salah satunya pertambangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peluang serupa juga terbuka bagi Koperasi Merah Putih yang ingin bergerak di bidang perkebunan rakyat.

“Bahkan perkebunan juga bisa kalau sawit rakyat itu bisa jadi unit usaha,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Tegaskan Pungli dan Percaloan di Samsat Harus Diberantas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!