MAKASSAR— Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Desa Migran Emas di Grand Town Mandai, Kabupaten Maros, Kamis, 13 November 2025.
Direktur Jenderal Pemberdayaan di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Moh Fahri, menjelaskan kegiatan ini merupakan program percontohan untuk memperkuat ekosistem perlindungan pekerja migran.
“Ini wujud ekosistem perlindungan negara. Masyarakat harus dibekali informasi yang lengkap terkait hak, kewajiban, dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan di negara tujuan. Di situ negara turut hadir,” ungkap Moh Fahri.
Menurutnya, desa memiliki peran penting dalam melakukan pendataan warganya yang bekerja di luar negeri.
“Pendataan itu harus dilaporkan secara berjenjang ke Bupati dan kemudian ke Gubernur. Dengan begitu, kami bisa melihat siapa yang berangkat secara prosedural dan siapa yang tidak. Mereka yang tidak prosedural akan menjadi fokus negara untuk diberikan perlindungan,” beber Fahri.
Selain itu, desa juga diharapkan menjadi pusat fasilitasi bagi warga yang berniat bekerja ke luar negeri.
“Sekarang banyak generasi Z yang memiliki minat tinggi untuk menjadi pekerja migran, mencapai lebih dari 70 persen,” ujarnya.
Fahri mengungkapkan, saat ini tercatat sekitar 230 ribu pekerja migran asal Indonesia yang tersebar di berbagai negara, dengan tujuan favorit seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan Singapura.
“Sebagian besar bekerja di sektor rumah tangga, tapi ke depan kami akan tingkatkan kualitas mereka agar menjadi pekerja medium skill, bukan lagi low skill,” tuturnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan Kabupaten Maros juga memiliki beberapa wilayah binaan tenaga kerja, termasuk di Kecamatan Mallawa.
“Semoga mereka menjadi imigran emas yang membanggakan daerah,” katanya.
Chaidir mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 30 warga Maros yang bekerja di luar negeri.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tengah menyiapkan regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja migran.
“Saat ini kami sedang merumuskan perda ketenagakerjaan, dan setelah itu akan disusun perda perlindungan migran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, menyebutkan kabupaten dengan jumlah pekerja migran terbanyak di Sulsel antara lain Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Bantaeng, dan Jeneponto.
“Mereka ini umumnya berangkat tanpa informasi yang cukup tentang pekerjaan. Akibatnya, ketika ada calo yang datang, mereka mudah tergoda dan berangkat secara ilegal,” katanya.
(adista)












