Bupati Kobar Dukung Hasil Penyampaian Pembahasan DPRD terkait Tiga Ranperda Tahun 2025

IST/BERITASAMPIT - Suasana Rapat Paripurna VII DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis 13 Nopember 2025.

PANGKALAN BUN – Bupati Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis 13 Nopember 2025. Paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kobar atas pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025.

Pada rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan akhir mengenai tiga Ranperda prioritas yang telah dibahas intensif bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kobar. Ketiga Ranperda tersebut meliputi APBD Tahun Anggaran 2026, Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera.

Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten III Setda, jajaran perangkat daerah, serta seluruh anggota komisi yang terlibat dalam pembahasan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan pembentukan regulasi daerah sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Ranperda pertama yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pembiayaan daerah tahun berikutnya. Ranperda ini merupakan dokumen strategis karena menentukan prioritas pembangunan di Kobar.

Ranperda kedua adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah. Regulasi ini diharapkan menjadi payung yang memperkuat tata kelola dana umat yang lebih transparan, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, Ranperda ketiga membahas Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Marunting Sejahtera, yang bertujuan memperkuat kelembagaan dan tata kelola BPR daerah agar mampu meningkatkan pelayanan keuangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kobar.

Dalam kesempatan tersebut, Prasyuda Apriyanto, Anggota Komisi B, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.

baca juga ...  Kolaborasi Pemerintah dan PT Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Waktu

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian pembahasan ketiga Ranperda tidak lepas dari kerja keras antara DPRD dan pemerintah daerah yang terus menjaga sinergi.

Prasyuda juga menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Daerah dan Asisten III Setda yang telah mewakili Pemerintah Kabupaten Kobar dalam seluruh tahapan pembahasan. Ia menilai keterlibatan aktif perangkat daerah membuat proses penyusunan Ranperda berjalan lancar dan sesuai jadwal masa persidangan.

Menurutnya, penyelesaian pembahasan Ranperda ini merupakan bukti komitmen bersama dalam mewujudkan regulasi yang mendukung pembangunan Kabupaten Barat ke depan.

Ia berharap hasil yang telah dicapai tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Mengakhiri penyampaian, Prasyuda menekankan bahwa apa yang telah dilaksanakan DPRD bersama pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola . Ia berharap ketiga Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan sehingga implementasinya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Barat. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!