KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengeluarkan peringatan resmi terkait beredarnya akun media sosial yang mengatasnamakan Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, dan mencoba berinteraksi dengan masyarakat melalui pesan pribadi. Pemkab memastikan bahwa akun tersebut palsu dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Bupati maupun pemerintah daerah, Kamis 13 November 2025.
Melalui keterangan resmi Tim Satgas Anti-Hoaks Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, disampaikan bahwa akun tersebut dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi digunakan untuk tindakan penipuan atau penyalahgunaan identitas pejabat daerah.
“Bupati Kapuas tidak pernah berkomunikasi langsung dengan masyarakat menggunakan akun pribadi yang tidak resmi, terlebih untuk meminta data, menawarkan bantuan, atau tujuan lain yang bersifat mencurigakan,” tegas Tim Satgas Anti-Hoaks dalam pernyataannya.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi pesan pribadi dari akun yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, serta tidak memberikan informasi sensitif seperti nomor identitas, rekening bank, atau data pribadi lainnya. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan siber yang memanfaatkan nama pejabat sebagai kedok.
Selain itu, Pemkab Kapuas juga meminta warga yang menemukan akun, nomor, atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat daerah agar segera melaporkan melalui kanal resmi Diskominfosantik atau langsung ke aparat berwenang.
“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penyebaran hoaks dan mencegah penipuan digital yang bisa merugikan banyak pihak,” lanjut pernyataan tim.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan identitas pejabat publik. Upaya ini merupakan bagian dari langkah menjaga keamanan informasi di ruang digital serta membangun kepercayaan publik terhadap sumber informasi resmi pemerintah. (ds)












