PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadapi tekanan fiskal serius setelah Dana Bagi Hasil (DBH) tidak lagi masuk dalam struktur APBD 2026.
Kondisi ini merupakan dampak langsung dari pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. DPRD Kalteng menilai keputusan tersebut akan berimplikasi besar terhadap pembangunan daerah.
“Itu sudah pasti, itu kan DBH, royalti,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, Sabtu, 15 November 2025.
Ia menjelaskan, berbagai sumber pendapatan dari pusat mulai dari DBH, royalti, hingga pajak-pajak yang ditransfer melalui DAK dan DAU mengalami penurunan signifikan.
“Sumber sumber seperti DBH, royalti dan pajak-pajak yang di tranfer dari sumber DAK dan DAU dari pusat sana mengakibatkan kurangnya pendapatan kita,” jelasnya.
Situasi tersebut membuat struktur APBD Kalteng 2026 menyusut drastis. Menurut dia, hilangnya DBH dalam postur anggaran berdampak langsung pada merosotnya APBD.
“Bahkan DBH itu tidak dituangkan dalam struktur APBD maka membuat APBD kita mengecil dari Rp 10,2 triliun sekarang lima triliun lebih,” ucapnya.
Sebelumnya, Plt Sekda Kalteng, Leonard S Apung menyampaikan proyeksi APBD 2026 merosot tajam dari Rp 10,2 triliun pada 2024, anggaran menyusut menjadi Rp 8,3 triliun pada 2025 dan kembali merosot menjadi Rp 5,3 triliun pada 2026, atau sekitar 47 persen.
Leo mengatakan, kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk mengoptimalkan standar pelayanan minimal yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melayani masyarakat.
“Untuk apa? Untuk melayani masyarakat seperti pendidikan, kesehatan kemudian infrastruktur, ekonomi dan bidang sosial lainnya. Nah ini penting, kalau enggak ya masyarakat kita enggak menerima manfaat dari APBD,” ujar Leo, Kamis, 13 November 2025.
Leo mengingatkan seluruh OPD agar mulai menetapkan skala prioritas yang jelas dan memiliki pola pikir yang sama, terutama program yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran tidak boleh lagi mengakomodasi kegiatan yang minim dampak.
“Jangan hanya sekadar kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Leo.
Ia menyampaikan bahwa arahan gubernur sudah tegas bahwa setiap program harus memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Pak Gubernur sudah sampaikan harus punya dampak dan manfaat besar kepada masyarakat. Itu yang kita prioritas kan,” ucap Leo.
(Syauqi)












