KUALA KAPUAS – Upaya penguatan pembinaan seni budaya gerejawi di Kabupaten Kapuas memasuki babak baru dengan dikukuhkannya Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kapuas periode 2024–2029. Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Umum LPP Provinsi Kalimantan Tengah, Walter Punding, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Bapperida, Senin 17 November 2025.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, sekaligus mewakili Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, perangkat daerah, tokoh agama, serta para pengurus yang telah resmi menerima amanah sebagai motor penggerak kegiatan Pesparawi di Kapuas.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, ditegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal tanggung jawab besar bagi seluruh pengurus. LPPD diharapkan mampu menjadi lembaga strategis dalam pembinaan sumber daya manusia melalui seni budaya gerejawi.
Bupati melalui sambutannya juga menekankan bahwa LPPD memiliki peran penting dalam mempersiapkan kontingen Pesparawi yang akan membawa nama baik Kabupaten Kapuas, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Pembinaan yang sistematis dan berkesinambungan menjadi kunci untuk menghasilkan talenta paduan suara yang berprestasi dan berkarakter.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan sesuai kemampuan daerah. Dukungan tersebut meliputi fasilitas, pembinaan, hingga dorongan anggaran untuk memastikan pembinaan berjalan efektif dan terarah sebagai wujud kemitraan pemerintah dengan lembaga keagamaan.
Wakil Bupati Dodo juga mengajak seluruh pengurus untuk bekerja profesional, solid, serta mengedepankan nilai pelayanan dan kebersamaan. Ia berharap LPPD mampu menciptakan ekosistem pembinaan seni gerejawi yang membawa manfaat luas serta memperkuat karakter masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I LPPD Kapuas, Yan Hendri Ale, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia berharap LPPD Kapuas mampu menjadi lembaga pelayan yang terdepan, bersinergi dengan 17 LPP kecamatan serta denominasi gereja untuk melahirkan talenta Pesparawi yang unggul secara musikal dan berkarakter kristiani.
Pemerintah daerah berharap pengurus LPPD periode 2024–2029 dapat menghadirkan pembaruan, memperkuat kualitas pembinaan, serta mengharumkan nama Kabupaten Kapuas dalam berbagai ajang Pesparawi di masa mendatang. (ds)












