SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan tes urine mendadak terhadap seluruh pegawainya. Tes urine ini dilakukan secara mandiri sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja Lapas Sampit.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa pengecekan dilakukan sepenuhnya oleh internal untuk menjaga kerahasiaan waktu pelaksanaan agar benar-benar tidak terduga, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan rutin.
“Tes urine ini kami lakukan secara mandiri dan mendadak untuk memastikan pegawai bekerja dalam kondisi bersih dari narkoba,” ujarnya pada Selasa 18 November 2025.
Dirinya mengatakan dengan tegas bahwa upaya pencegahan harus dilakukan dari dalam.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Sampit tetap bersih dari handphone ilegal dan narkoba,” kata Yani.
Yani juga memastikan tidak akan ada toleransi bagi pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaan mendadak ini, sebanyak 86 pegawai mengikuti tes urine.
“Kalau ada pegawai yang melanggar, pasti kami tindak tegas,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh pegawai dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan indikasi penggunaan zat terlarang dari siapa pun.
Pihak lapas menyebutkan bahwa tes urine mendadak semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga integritas pegawai serta memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari pengaruh narkoba,” pungkasnya.
(Utomo)












