SUKAMARA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Sunardi, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dalam rangka Publikasi Data Stunting Tahun 2025.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sukamara tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Selasa, 18 November 2025, dan dihadiri oleh narasumber dari Pemprov kalteng.
Sunardi menegaskan bahwa percepatan pencegahan dan penurunan stunting merupakan program prioritas pemerintah, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029. Ia menyampaikan bahwa program ini juga menjadi fokus utama dalam Huma Betang Gubernur Kalimantan Tengah, khususnya pada pilar Betang Sehat.
“Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting turun menjadi 18 persen. Penurunan stunting merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, antara lain melalui dukungan terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG), lumbung pangan nasional, dan berbagai upaya pencegahan stunting,” ujar Sunardi.
Ia menekankan bahwa stunting masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani bersama secara berkelanjutan. Tantangan tersebut, menurutnya, menuntut kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah, pihak swasta, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Diperlukan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menyusun langkah-langkah strategis percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukamara,” imbuhnya.
Sunardi turut memaparkan gambaran prevalensi stunting di Sukamara. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting Sukamara berada di angka 29,10 persen. Kemudian pada tahun 2024, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan penurunan signifikan menjadi 20 persen, atau turun 9,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka stunting agar tidak kembali meningkat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan layanan kesehatan, intervensi spesifik dan sensitif, serta monitoring berkala di semua tingkatan.
Dalam kesempatan itu, Sunardi juga meminta seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, beserta seluruh mitra terkait untuk menjalankan gerakan dan inovasi tata laksana penanganan stunting secara konsisten.
“Kami berharap seluruh tim memberikan data cakupan layanan yang spesifik, terverifikasi, serta dapat dimonitor dan dievaluasi secara berkala melalui penyampaian laporan yang rutin dan tepat waktu,” tegasnya.
Rakor tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan percepatan penurunan stunting terus berada pada jalur yang tepat menuju target nasional tahun 2025. (enn)












