Pemprov Kalteng Apresiasi Pemdes Sungai Undang Komitmen Penuhi Indikator Antikorupsi

IST/BERITA SAMPIT - Tim Penilai Prov. Kalteng dan Kab. saat penyerahan hasil nilai percontohan Sungai Undang.

PALANGKA RAYA melalui Tim Replikasi Perluasan Percontohan Antikorupsi Wilayah Kalimantan Tengah yang terdiri dari Inspektorat Kalteng, DPMD Kalteng, serta Diskominfosantik Kalteng, bekerjasama dengan Tim Replikasi Kabupaten melaksanakan Penilaian Calon Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Sungai Undang, Kecamatan Hilir, Kabupaten , Senin 17 November 2025.

Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah selaku Penanggung Jawab Tim Replikasi Perluasan Percontohan Antikorupsi di Wilayah Provinsi Kalteng, melalui Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng Alfian, menyampaikan bahwa program Percontohan Antikorupsi merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat integritas .

Dalam sambutannya, Alfian menegaskan bahwa program ini bukan perlombaan, melainkan komitmen bersama untuk membangun yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Penilaian dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di Sungai Undang sebagai bagian dari tahapan pembinaan sejak program ini berjalan pada tahun 2024.

“Penilaian ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di tingkat . mendukung penuh inisiatif KPK-RI ini karena kami meyakini bahwa memiliki peran penting dalam mewujudkan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ucapnya.

Tim melakukan proses penilaian berbasis indikator antikorupsi, yang meliputi peningkatan kapasitas perangkat , penguatan sistem pengawasan, serta pelibatan masyarakat dalam tata kelola

“Dari hasil penilaian menunjukkan bahwa Sungai Undang memperoleh nilai 81,00 dengan kategori A/Memuaskan,  mencerminkan kerja keras pemerintah dan dukungan masyarakat dalam menerapkan prinsip antikorupsi,” tambahnya.

Pemprov Kalteng melalui Inspektorat Provinsi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Sungai Undang atas komitmen serta kerja kerasnya dalam memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Sungai Undang beserta seluruh perangkatnya atas kerja keras dan komitmen dalam memenuhi indikator antikorupsi, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten . Semoga Sungai Undang menjadi teladan bagi - lain di Kalimantan Tengah,” lanjutnya.

Pj. Sekda Kab. yang diwakili Staf Ahli Ekonomi Setda Kab. Sukardi menyampaikan kegiatan ini adalah momen yang bagus karena Sungai Undang menjadi daerah percontohan, serta berharap semoga tidak sekedar percontohan saja tapi menjadi teladan bagi seluruh agar dapat mengelola dengan baik dan benar.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Replikasi Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Replikasi Kabupaten , serta seluruh tim penilai yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan evaluasi secara objektif. Capaian ini tidak lepas dari bimbingan dan kerja sama yang baik dari semua pihak untuk bersikap jujur disiplin antikorupsi,” tuturnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Sungai Undang Ikshwan Arifin juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan berbagai pihak dalam proses penilaian Desa Percontohan Antikorupsi.

“Hasil penilaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi kemajuan Desa Sungai Undang,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Pasar Murah di Seruyan, Gubernur Kalteng Bagikan 1.060 Paket Sembako Gratis
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!