Pemprov Kalteng Pangkas 30 Persen TPP ASN Akibat Penurunan APBD 2026

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Plt Sekda Kalteng, Leonard S Apung saat diwawancarai usai rapat di DPRD Kalteng.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) resmi memberlakukan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen. Kebijakan drastis ini diambil sebagai konsekuensi langsung dari penurunan drastis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng untuk tahun anggaran 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Apung, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa kondisi keuangan daerah yang menurun memaksa Pemprov mengambil langkah penyesuaian.

“Saya pastikan itu benar 30 persen. Artinya apa, kita juga prihatin dengan kondisi itu,” ujar Leo usai rapat di DPRD Kalteng, Selasa, 18 November 2025.

Leo menjelaskan, pemangkasan TPP merupakan bagian dari upaya penyesuaian belanja daerah agar beban penurunan APBD juga dirasakan oleh jajaran ASN. Menurutnya, tidak adil jika penurunan anggaran yang signifikan tidak berdampak pada komponen belanja pegawai.

“Masa dana itu turun (APBD) ASN tidak merasakan. Pak Gubernur kita sudah mewakafkan dari untuk dibelanjakan kepada masyarakat,” tegasnya

Terkait sasaran kebijakan ini, Leo menegaskan bahwa pemangkasan TPP sebesar 30 persen berlaku secara merata. Tidak ada pengecualian berdasarkan golongan atau jabatan tertentu.

“Semua (golongan terdampak),” tegas Leo singkat.

(Syauqi)

baca juga ...  WFH di Kalteng, ASN Absen Online Pakai Aplikasi Khusus
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!