PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa perangkat daerah memegang peran krusial dalam mendorong terwujudnya kesetaraan gender di seluruh wilayah Kalteng.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Kesetaraan Gender Tingkat Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Aula Bawi Bahalap, Kantor DP3APPKB Provinsi Kalteng, Rabu, 19 November 2025.
Leonard menyebut bahwa keberhasilan Pengarusutamaan Gender (PUG) sangat ditentukan oleh keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan yang inklusif.
Ia menilai konsistensi OPD dalam mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan masih perlu diperkuat.
“Setiap perangkat daerah memiliki kontribusi langsung terhadap capaian pembangunan yang berkeadilan. Karena itu, komitmen OPD menjadi faktor utama untuk mempercepat terwujudnya kesetaraan gender,” ujarnya.
Lebih jauh, Leonard menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan pelaksana PUG.
Menurutnya, Pokja PUG dan para focal point harus memiliki kemampuan koordinasi dan monitoring yang lebih kuat untuk memastikan implementasi berjalan sebagaimana mestinya.
“Penguatan Pokja PUG serta peran aktif focal point sangat dibutuhkan. Keduanya harus mampu memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran benar-benar mempertimbangkan aspek gender,” jelasnya.
Leonard juga menekankan bahwa PUG tidak sekadar memenuhi regulasi nasional, tetapi merupakan upaya nyata untuk memastikan pembangunan memberi manfaat yang merata bagi seluruh kelompok masyarakat.
Ia menambahkan, kesetaraan gender hanya dapat tercapai apabila seluruh jajaran pemerintah daerah menyadari urgensi dan tanggung jawab kolektif dalam mendorong perubahan.
“Pembangunan yang berkeadilan menuntut keterlibatan setiap sektor. Kita harus memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam akses, partisipasi, maupun manfaat pembangunan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Leonard menyampaikan harapannya agar rakor tersebut melahirkan terobosan dan langkah bersama yang lebih konkret.
Ia menilai forum ini sebagai peluang strategis untuk memperbaiki koordinasi lintas perangkat daerah dan memperjelas arah kebijakan PUG di masa mendatang.
“Saya berharap melalui rakor ini kita dapat menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terukur, sehingga implementasi PUG di provinsi dan kabupaten/kota dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
(Sya'ban)












