PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melayangkan surat teguran kepada dua distributor beras di Palangka Raya. Teguran ini diberikan setelah kedua distributor tersebut kedapatan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, menjelaskan bahwa temuan ini didapatkan saat pihaknya melakukan pemantauan harga di lapangan.
“Kalau pedagang yang distributor menaikan harga kita berikan surat teguran. Ada dua distributor di Palangka Raya,” ujar Norhani belum lama ini.
Menurut Norhani, setelah mendapatkan teguran tersebut, kedua distributor telah merespons dengan cepat.
“Sudah kita tindaklanjuti dan sudah kita berikan surat teguran dan mereka sudah menurunkan harganya,” tegasnya.
Secara umum, Norhani menyebutkan bahwa pasokan dan harga beras di wilayah Kalteng, khususnya Palangka Raya, masih terbilang kondusif dan dalam batas normal. Gejolak harga tidak terlalu signifikan karena masyarakat banyak mengonsumsi beras lokal.
“Kalau beras di sini masih normal saja, tidak ada gejolak. Itu karena konsumsi masyarakat banyak menggunakan beras lokal, jadi tidak terlalu banyak pengaruh,” pungkasnya.
(Syauqi)












