PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan representasi suara rakyat desa sekaligus mitra kerja pemerintah desa. BPD berperan penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar saat memberikan sambutan usai melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya.
Agustiar menekankan, pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan peneguhan komitmen, konsistensi, dan tanggung jawab dalam memperkuat peran BPD sebagai unsur strategis tata kelola pemerintahan desa.
“Hadirnya Abpednas sebagai wadah komunikasi dan aspirasi para anggota BPD adalah bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan desa yang lebih transparan, partisipatif, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agustiar.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Kalteng menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan dari tingkat desa.
“Kita meyakini bahwa desa adalah fondasi kemajuan daerah. Jika desa–desa kita tumbuh, mandiri, dan sejahtera, maka Kalimantan Tengah secara keseluruhan akan semakin kuat, maju, dan berdaya saing,” tutupnya.
(Syauqi)












