PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat pembangunan dari tingkat desa. Ia meyakini bahwa kemandirian desa merupakan fondasi utama bagi kemajuan daerah secara keseluruhan.
“Jika desa–desa kita tumbuh, mandiri, dan sejahtera, maka Kalteng secara keseluruhan akan semakin kuat, maju, dan berdaya saing,” kata Agustiar, Jumat, 21 November 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar saat memberikan sambutan usai melantik dan mengukuhkan DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Kalteng di Aula Jayang Tingang.
Menurut Gubernur Agustiar, momentum pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan peneguhan komitmen dan tanggung jawab dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur strategis dalam tata kelola pemerintahan desa.
Hadirnya Abpednas diharapkan menjadi wadah komunikasi dan aspirasi bagi para anggota BPD. Ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan desa yang lebih transparan, partisipatif, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Agustiar menekankan peran vital BPD sebagai representasi suara rakyat desa dan mitra kerja pemerintah desa.
“BPD bertugas memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
(Syauqi)












