PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) daerah pemilihan (dapil) II Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan, Sutik, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Kotim untuk melakukan pengerukan Sungai Mentaya.
Menurut Sutik, program pengerukan tersebut merupakan kewenangan dan inisiatif dari pihak pemerintah kabupaten.
“Itu program kabupaten,” ujar Sutik, Senin, 24 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa kondisi di ujung sungai memang sering kali dangkal, memaksa kapal-kapal besar untuk menunggu air pasang saat melintas.
“Memang di paling ujung itu kalau kapal besar lewat menunggu pasang (air sungai) karena dangkal.”
Meskipun demikian, Sutik menyoroti persoalan anggaran yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. “Cuma dananya ada enggak? Karena pengerukan itu memang perlu biaya besar,” katanya.
Ia menyambut baik jika ada investor yang bersedia mendanai proyek pengerukan.
“Kalau ada investor yang (mau) malah bagus saja. Jadi untuk mobilitas kapal enggak terganggu,” jelasnya.
Terkait rencana pelaksanaannya, Sutik mengungkapkan bahwa Pemkab Kotim sudah memiliki rencana tersebut, bahkan kabarnya pihak ketiga atau investor sudah ditunjuk.
“Sudah, tapi pelaksanaannya kapan belum tahu. Tapi pihak ketiga (yang mengerjakan) sudah ada katanya kemarin,” ungkap Sutik.
Ia menekankan pentingnya peran pihak ketiga karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau APBD enggak mampu, habis enggak mampu. Program yang lain kasihan nanti enggak kebagian, harus cari investor pihak ketiga untuk melakukan di sana,” tutupnya.
(Syauqi)












