Pemkab Tegaskan Prinsip Transparansi dan Partisipasi dalam Penganggaran

ISK/BERITASAMPIT : Bupati , Shalahuddin saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna DPRD.

MUARA TEWEH – Dalam menanggapi Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati Shalahuddin menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan berdasarkan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien. 

Hal tersebut disampaikan Bupati saat Rapat Paripurna III, masa sidang I, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin 24 November 2025. 

Bupati, Shalahuddin menjelaskan bahwa seluruh proses perencanaan melibatkan masyarakat, DPRD, serta perangkat daerah agar APBD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga memastikan seluruh informasi anggaran dapat diakses publik.

Ia menambahkan bahwa anggaran disusun sesuai jadwal regulasi dan dialokasikan secara adil untuk seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran demi hasil pembangunan yang maksimal.

Dalam penjelasannya, Bupati Shalahuddin juga merinci alokasi Transfer ke Daerah tahun 2026 sebesar Rp1.578.500.904.000 serta Dana Treasury Deposit Facility (TDF) senilai Rp1.395.867.313.049. Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di 13 perangkat daerah.

Ia kembali menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Karya Indonesia Raya yang siap membahas Raperda APBD 2026 secara detail. Pemerintah berharap pembahasan berjalan produktif sehingga keputusan akhir yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (isk)

baca juga ...  Hadiri Akad Nikah Putra Gubernur Kalteng, Bupati Barito Utara Doakan Pasangan Jadi Keluarga Samawa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!