KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Firdaus menegaskan bahwa keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam memenuhi berbagai aspek teknis, termasuk ketersediaan lokasi pembangunan sarana pendukung program.
Menurut Firdaus, pemerintah daerah bersama pihak terkait harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan agar program MBG dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi yang digelar kemarin.
Ia menjelaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) MBG yang telah dibentuk saat ini berfokus pada proses penetapan dan verifikasi lokasi. Lokasi yang dipilih, kata dia, wajib memenuhi persyaratan dasar untuk pembangunan fasilitas dengan sistem modular.
“Sertifikat hak pakai harus dimiliki, dan kondisi tanah juga harus padat dan rata agar pembangunan sarana dapat berjalan optimal,” ujar Firdaus.
Selain itu, sambungnya, lokasi juga harus telah dilengkapi jaringan listrik, sistem drainase, akses tempat pembuangan akhir sampah, serta berupa tanah kosong. Ketersediaan unsur teknis ini menjadi syarat mutlak agar proses pembangunan tidak mengalami hambatan.
Firdaus menjelaskan, apabila lokasi yang dipilih masih terdapat bangunan, maka akan timbul kendala teknis karena diperlukan proses pembongkaran aset daerah. Prosedur tersebut membutuhkan permohonan dari pengguna barang dan persetujuan Bupati, sementara anggaran pembongkaran belum masuk dalam perencanaan awal.
Ia menilai hal itu dapat berdampak pada keterlambatan tahapan pembangunan, sehingga pemilihan lokasi harus benar-benar tepat dan sesuai pedoman teknis yang berlaku.
“Tim Satgas yang telah terbentuk akan segera bekerja melakukan inventarisasi dan verifikasi lokasi sesuai kriteria yang berlaku,” pungkas Firdaus. (Kawit)












