Disarpustaka Gencarkan Digitalisasi Arsip Lewat Pendampingan Srikandi dan Program Lapak di Dua Kecamatan

DENNY/BERITASAMPIT - Pendampingan aplikasi Srikandi serta sosialisasi program Lapak dan Gerakan Sadar Tertib Arsip, di Kecamatan Murung dan Dadahup.

KUALA – Upaya mempercepat digitalisasi arsip di tingkat kembali dipertegas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten melalui pendampingan aplikasi Srikandi serta sosialisasi program Lapak dan Gerakan Sadar Tertib Arsip yang digelar di Kecamatan Murung dan Dadahup pada 17-24 November 2025.

Kegiatan yang berlangsung selama sepekan tersebut menyasar aparatur kecamatan, kelurahan, dan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola arsip maupun arsip keluarga secara modern. Disarpustaka menekankan bahwa penguatan kapasitas pengelola arsip sangat penting di tengah meningkatnya kebutuhan layanan berbasis digital.

Program Lapak yang turut disosialisasikan menjadi salah satu inovasi daerah yang bertujuan menyelamatkan dokumen penting masyarakat, mulai dari ijazah, KTP, KK, paspor, hingga arsip vital lainnya melalui proses alih media ke bentuk digital. Dengan demikian, masyarakat memiliki salinan aman dari risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik.

Di Kecamatan Murung, Sekretaris Camat Erna Anisya menegaskan bahwa arsip merupakan dokumen negara yang harus dijaga kualitas pengelolaannya. Ia berharap aparat mampu mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal agar tata kelola persuratan dan kearsipan berjalan tertib dan terstandar.

Sementara itu, Camat Dadahup Elnada menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang berlangsung di wilayahnya. Menurutnya, digitalisasi arsip akan memperkuat ketertiban administrasi dan kecamatan, sekaligus mendorong aparatur lebih adaptif terhadap sistem persuratan berbasis teknologi.

Kepala Disarpustaka Aswan menuturkan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan penerapan aplikasi Srikandi, tidak hanya di lingkungan perangkat daerah tetapi hingga ke seluruh . Ia menilai penggunaan aplikasi tersebut harus disertai dengan pembinaan kearsipan dan penguatan pemahaman GNSTA agar standar pengelolaan arsip semakin baik.

Aswan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari pencanangan GNSTA pada 2024. Ke depan, Disarpustaka berkomitmen memperluas sosialisasi dan pendampingan agar seluruh perangkat daerah dan mampu mengelola arsip secara tertib, aman, dan sesuai regulasi. (ds)

baca juga ...  Dukcapil Kapuas Pulihkan Dokumen Warga Korban Kebakaran, Pelayanan Cepat Jadi Prioritas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!