KUALA KAPUAS – Upaya mempercepat digitalisasi arsip di tingkat desa kembali dipertegas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas melalui pendampingan aplikasi Srikandi serta sosialisasi program Lapak dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip yang digelar di Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup pada 17-24 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama sepekan tersebut menyasar aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola arsip pemerintahan maupun arsip keluarga secara modern. Disarpustaka Kapuas menekankan bahwa penguatan kapasitas pengelola arsip sangat penting di tengah meningkatnya kebutuhan layanan berbasis digital.
Program Lapak yang turut disosialisasikan menjadi salah satu inovasi daerah yang bertujuan menyelamatkan dokumen penting masyarakat, mulai dari ijazah, KTP, KK, paspor, hingga arsip vital lainnya melalui proses alih media ke bentuk digital. Dengan demikian, masyarakat memiliki salinan aman dari risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik.
Di Kecamatan Kapuas Murung, Sekretaris Camat Erna Anisya menegaskan bahwa arsip merupakan dokumen negara yang harus dijaga kualitas pengelolaannya. Ia berharap aparat desa mampu mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal agar tata kelola persuratan dan kearsipan berjalan tertib dan terstandar.
Sementara itu, Camat Dadahup Elnada menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang berlangsung di wilayahnya. Menurutnya, digitalisasi arsip akan memperkuat ketertiban administrasi desa dan kecamatan, sekaligus mendorong aparatur lebih adaptif terhadap sistem persuratan berbasis teknologi.
Kepala Disarpustaka Kapuas Aswan menuturkan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan penerapan aplikasi Srikandi, tidak hanya di lingkungan perangkat daerah tetapi hingga ke seluruh desa. Ia menilai penggunaan aplikasi tersebut harus disertai dengan pembinaan kearsipan dan penguatan pemahaman GNSTA agar standar pengelolaan arsip semakin baik.
Aswan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari pencanangan GNSTA pada 2024. Ke depan, Disarpustaka Kapuas berkomitmen memperluas sosialisasi dan pendampingan agar seluruh perangkat daerah dan desa mampu mengelola arsip secara tertib, aman, dan sesuai regulasi. (ds)












