PALANGKA RAYA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan telah menerjunkan tim satuan tugas (satgas) Penegakan Hukum (PKH) untuk menindak praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal ini disampaikan Bahlil usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Partai Golkar Kalteng di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Sabtu, 29 November 2025.
Ketua Umum DPP Golkar itu menegaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap semua bentuk aktivitas ilegal, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.
“Kalau PETI sekarang tim kita sudah turun. Sekarang tim Satgas PKH itu melakukan menindak bagi penambang yang tidak ada IUP-nya yang tidak ada IPPKH-nya, atau ada IUP-nya tidak ada IPPKH-nya di kawasan hutan,” ujar Bahlil.
Ia menambahkan, penertiban juga dilakukan untuk aktivitas penambangan ilegal yang berada di luar kawasan hutan.
Bahlil memastikan bahwa jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) bersama aparat kepolisian telah diterjunkan ke lapangan untuk menertibkan pelanggaran tersebut.
“Tetapi yang di luar kawasan hutan sekarang Dirjen Gakkum saya bersama pihak keamanan polisi itu pun sekarang sudah turun menertibkan hal-hal seperti itu,” pungkasnya.
(Syauqi)












