PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah barang milik daerah berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sangga Banua, Senin 1 Desember 2025 dan dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah.
Penandatanganan hibah ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat yang direncanakan segera direalisasikan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pemberian hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam peningkatan layanan keimigrasian.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik rencana pembangunan kantor imigrasi baru tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mendukung penuh pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kobar. Hibah ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana memadai bagi pelayanan keimigrasian,” ujarnya.
Menurut Bupati, keberadaan kantor imigrasi yang representatif sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat pengawasan lalu lintas orang di wilayah Kobar.
“Kami meyakini kehadiran kantor baru ini akan memberi peningkatan signifikan terhadap kualitas layanan, baik administrasi keimigrasian, pengawasan orang asing, maupun pelayanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” tambahnya.
Hibah aset berupa tanah dan bangunan tersebut diberikan agar proses pembangunan dapat segera berjalan tanpa kendala lahan maupun legalitas. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi hibah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nurhidayah juga menekankan pentingnya pengelolaan aset hibah secara optimal oleh pihak kantor wilayah.
“Kami berharap aset hibah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola dengan penuh tanggung jawab oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan lanjutan, baik dari sisi pembangunan fisik maupun koordinasi kebijakan.
“Pemkab Kobar selalu siap mendukung, agar pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat nantinya berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tutur Bupati.
Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Kobar. Hibah tersebut dinilai sangat strategis untuk mempercepat peningkatan layanan keimigrasian di wilayah barat Kalimantan Tengah yang terus berkembang.
Pembangunan kantor baru ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat seiring meningkatnya mobilitas penduduk, kunjungan wisatawan, serta aktivitas ekonomi. Selain itu, kehadiran kantor imigrasi yang memadai juga akan memperkuat aspek keamanan dan pengawasan orang asing di daerah.
Dengan selesainya proses penandatanganan NPHD dan BAST, pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat segera memasuki tahap persiapan konstruksi. Pemerintah daerah berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh sinergi pusat-daerah dalam peningkatan layanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. (man)












