SAMPIT – Gelombang protes besar tengah bergulir di Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bukan aksi biasa, ratusan warga bahkan bersatu membuat petisi resmi pemberhentian Kepala Desa (Kades), dengan tuntutan tegas agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menerbitkan surat rekomendasi pemberhentian, bukan sementara tetapi permanen.
Tokoh warga Desa Waringin Agung, Carito, mengungkapkan bahwa dukungan terhadap petisi ini terus meningkat. Ia menyebut, petisi tersebut telah dibuat sebanyak dua kali. Petisi pertama ditandatangani oleh 481 orang, kemudian dilanjutkan petisi kedua yang malah naik signifikan, disetujui oleh 568 orang warga. Angka ini disebutnya sebagai bentuk kekecewaan yang sudah memuncak di tingkat akar rumput.
“Dua kali kami buat petisi, yang pertama ditandatangai 481 orang yang kedua 568 orang,” ujarnya pada1 Desember 2025.
Selain itu pihaknya juga meminta untuk BPD mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Kades. Menurutnya jika dibiarkan hal ini bisa membuat kekacauan di Desa Waringin Agung.
“Kami berencana meminta BPD mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Kades, bukan sementara tapi selamanya,” ungkapnya.
Menaggapi hal tersebut, Sumpono mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi warga dan menanggapi aspirasi yang disampaikan warga kepada BPD Waringin Agung.
“Selaku BPD menerima aspirasi masyarakat termasuk harus pro dengan masyarakat karena ini betul-betul yang diminta oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu ia juga menanggapi aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya menolak pembangunan balai petemuan. Ia mengatakan hal tersebut adalah hak masyarakat.
“Terkait dengan menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja,” pungkasnya.
(Utomo)












