SAMPIT – Warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur digemparkan oleh penemuan benda diduga bahan peledak di sebuah barak kosong yang telah lama tidak dihuni. Penemuan itu semakin mencekam, karena setelah ditelusuri melalui Google, bentuk dan karakteristiknya mengarah pada granat tangan aktif model Mills Bomb jenis granat modern yang pernah dipakai saat Perang Dunia.
Dari hasil pencarian melalui kecocokan gambar granat yang ditemukan itu di google Granat ini adalah granat fragmentasi modern pertama yang digunakan oleh Angkatan Darat Inggris dan digunakan secara luas selama Perang Dunia Pertama dan Kedua.
Mengutip dari google bahwa granat itu dikenal dengan nama populer “Mills bomb”, granat ini memiliki desain klasik dengan casing besi cor berlekuk yang menyerupai nanas.
Meskipun berlekuk, lekukan tersebut terutama berfungsi untuk pegangan, bukan untuk membantu fragmentasi yang dapat diprediksi.
Granat Mills adalah granat defensif, yang berarti pengguna harus segera berlindung setelah melemparnya karena pecahan mematikannya dapat melesat lebih jauh dari jarak lempar rata-rata.
Granat model itu apabila meledak jarak amannya hingga belasan meter, hingga apabila meledak dapat menyebabkan kerusakan bahkan kehancuran pada benda di sekitarnya.
Hingga kini granat itu dibawa oleh Tim Jibom Batalyon B Satbrimob Polda Kalimantan Tengah ke markas mereka di Sampit untuk diketahui apakah benda diduga granat itu masih aktif atau tidak atau hanya replika.
Sebelumnya, barak yang telah tak dihuni selama tujuh tahun itu berada di Jalan Kembali 4 Nomor 147 RT 022, RT 03 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang pada barak pintu nomor tiga.
“Barak itu dulunya dihuni oleh pria bernama Iwan sekeluarga yang berasal dari Kapuas. Namun telah meninggal dunia tujuh tahun lalu dan setelah itu tidak ditempati,” ungkap Muji pemilik barak.
Evakuasi dari tim Jibom dilakukan pada 22.30 WIB, Senin 1 Desember 2025, yang mana sebelumnya benda itu telah ditemukan dalam sebuah lemari di dalam kamar barak tersebut pada hari Sabtu pekan lalu.
Namun hingga kini belum diketahui siapa pemilik barang tersebut, mengingat barang itu hanya bisa dimiliki oleh militer dan penegak hukum yang berwenang dengan izin.
(Jimmy)












