SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Dapil 4, Mariani, menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba dilakukan secara rutin dan menyeluruh, terutama di wilayah pedesaan yang menurutnya sudah cukup banyak terdampak peredaran barang haram tersebut.
Mariani menyebutkan, di dapilnya kasus penyalahgunaan narkoba sudah terjadi di kampung-kampung. Kondisi ini diperparah karena banyak warga bekerja sebagai buruh kebun dengan alasan memakai narkoba agar kuat bekerja.
“Kami di dapil kampung melihat langsung. Pernah dua orang tertangkap, reda sebentar, lalu muncul lagi. Makanya harus rutin, bukan sekali turun saja,” ujarnya, Kamis 4 Desember 2025.
Politisi Golkar ini menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi harus dilakukan secara kolektif dari level kampung. Peran RT dan RW menurutnya sangat penting dalam pendataan, pengawasan, sekaligus pencegahan. Semua saling bersinergi.
“Jangan turun sekali saja, tapi berkala. Kami mengharapkan pengedaran ditebang terus, jangan berhenti, sehingga betul-betul bersih,” kata Mariani.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang berkesinambungan agar operasi pemberantasan bisa dilakukan secara terjadwal. Mariani menyebut hal ini menjadi ranah Komisi I DPRD Kotim. “Tahun berikutnya harus dianggarkan supaya pemberantasan bisa berkala,” tegasnya.
Mariani juga meminta peran aktif dalam melakukan langkah awal seperti sosialisasi bahaya narkoba hingga pemasangan spanduk peringatan di daerah rawan.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah kampung juga harus ikut bertanggung jawab, sebab banyak kasus narkoba muncul dari pekerja perkebunan.
“Perusahaan harus ikut bertanggung jawab. Supaya masyarakat sadar dan kita semua bergerak. Perda kita sudah ada. Kalau terus dilakukan, pasti ada hasilnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kawasan pedesaan kini semakin rentan, dan tanpa kerja sama semua pihak, peredaran narkoba akan semakin sulit ditekan. “Kita sepakat Kotim bebas narkoba. Jangan sampai parah ke depannya,” tutupnya.
Sebelumnya Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba bersama Pemkab Kotim, BNNK, Polres Kotim dan sejumlah instansi digelar Senin 1 Desember 2025 lalu dan sepakat dilakukan pemberantasan kawasan rawan narkoba dimulai dari belakang eks bioskop Golden Sampit. (nardi)












