Evaluasi Tata Kelola Hutan Kalteng Diperketat, Setiap Permohonan Izin Ditelaah secara Detail

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) memperketat evaluasi tata kelola hutan di wilayahnya. Setiap permohonan izin pemanfaatan dan pengelolaan hutan kini melalui proses penelaahan yang mendetail untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mitigasi risiko lingkungan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalteng untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam di provinsi tersebut.

“Pak Gubernur menginstruksikan adanya evaluasi tata kelola hutan dari kehutanan sendiri,” ujar Agustan belum lama ini.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Kehutanan Kalteng menerapkan mekanisme penelaahan yang cermat sebelum memberikan pertimbangan teknis kepada Gubernur melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Ya, kita melaksanakan arahan beliau itu, makanya setiap permohonan untuk pemanfaatan hutan, pengelolaan hutan, kita telaah secara detail,” tegas Agustan.

Aspek-aspek yang menjadi fokus utama dalam penelaahan tersebut mencakup berbagai dimensi krusial.

“Baik dari segi kawasannya, tumpang tindihnya, gambutnya, lingkungannya, semuanya kita telaah. Baru kita berikan pertimbangan kepada Pak Gubernur melalui PTSP,” rinci Agustan,

(Syauqi)

baca juga ...  Turunnya APBD Kalteng 2026 Picu Pemprov Kerja Lebih Keras
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!